ZELFENI WIMRA

March 28, 2008

draft esai zelfeni wimra

Binatang Jalang Itu Suka Makan Pagi

 

 

 

Apabila kutinggikan adzan

Aku arahkan kepala ke Gunung Bungsu.

Nenek, bangun

Aku pemakan pagi

 

 

 

Sajak tanpa judul ini salah satu di antara puisi karya penyair legendarsis Indonesia, Chairil Anwar. Puisi yang tidak terpublikasi ini ia lisankan kepada ponakan ayahnya, Zulfahmi (67).

 

Pada usia 7 tahun Chairil dibawa ayahnya, Tulus, dari Medan ke Taeh, Payakumbuh, Sumatera Barat, Indonesia. Chairil Tinggal dengan etek, adik ayahnya, Zubaidah. Sampai usia belasan tahun Chairil besar dan bermain bersama kelima anak Zubaidah: Mazni, Ar-Ra’i, Zulfahmi, Zulkifli, dan Yurida Emni.

Chairil dipanggil teman-teman sebayanya dengan Sinik. Kata Zulfahmi, itu karena di awal kedatangannya, Chairil senang mengajak temannya bermain dengan bahasa Medan yang kental: “Sini kau!”

 

Chairil terkenal tongka (bandel). Senang mandi berenang di Batang Sinamar belakang rumah eteknya. Kalau tiba waktu pergi mengaji ke surau, Chairil tidak pernah mau disuruh adzan Magrib. Dia hanya mau adzan di waktu Subuh. Dia punya alasan tersendiri: kalau adzan di waktu Subuh ia bisa sekalian membangunkan neneknya untuk segera bangun dan memasak makanan pagi untuknya.

 

 

Penulis [Muda], Apa yang Kau Perjuangkan?

Oleh Zelfeni Wimra

 

                                                                                                                      

Kalau Chairil Anwar, Asrul Sani, Hamka, Sutan Takdir Alisjahbana,  beserta angkatan-angkatan sebelum dan sesudahnya (amat banyak nama-nama) memilih menulis, jelas ada kungkungan kolonialisme yang mengancam kemerdekaan hidup mereka. Menulis menjadi aksi perlawanan terhadap kungkungan penjajah, apakah itu dilakukan dengan tinta atau dengan senjata. Nasionalisme yang terkurung menjadi titik pemberangkatan karya-karya tulis mereka. “Pemberontakan” ini juga berlaku dalam pencapaian karya seni secara umum.

Di samping itu, konflik internal bangsa; ancaman perang saudara terus bermunculan di sejumlah daerah yang dalam pertumbuhan pola pikir pascakolonial tersebut. Kekecewaan terhadap sentralisasi menjadi urusan yang tak kunjung selesai sehingga diperlukan media penyuara, dalam hal ini tulisan untuk mengoreksi hegemoni pusat. Menulis dalam Sikon ini juga mempunyai arah perjuangan yang jelas, seperti rata-rata dirasakan penulis di sepanjang Orde Lama.

Lapisan generasi yang bermunculan pada putaran ini tidak terlepas dari lecutan-lecutan masalah sosial-politik. Terdapat dua generasi [Orde Lama dan Orde Baru] yang hingga kini terus dipergunjingkan sebagai generasi yang dibesarkan wacana hegemoni kekuasaan, pembunuhan karakater anak-anak bangsa, atau dengan sebutan pengekangan kreativitas khususnya yang terkait dengan kepenulisan. Menulis kreatif di dua orde ini juga jelas bentuk dan sasaran tembaknya, yakni menawarkan dialektika kehidupan berbangsa yang baru lepas dari penjajah. Sebut saja nama seperti Pramoedya Ananta Toer, Sutardji Calzoum Bachri, Hamid Jabar, Taufik Ismail, Mochtar Lubis, Motinggo Busye, dan lain-lain merupakan sederatan nama yang berdialektika dengan kepenulisn dalam situasi politik bangsa yang baru beranjak dewasa tersebut.  

Telah pula tercatat, betapa tulisan-tulisan kritis yang dipandang ‘usil’ terhadap kekuasaan mengantar penulisnya mendekam di balik jeruji besi atau tiba-tiba ‘lenyap’, barangkali dikarungkan dan diselesaikan oleh para Petrus [penembak misterius]. Nasib yang sama juga diderita media massa sebagai penyalur tulisan-tulisan kritis alias subversif tersebut. Pembredelan Majalah Tempo, misalnya, menjadi ikon penting dari rentetan peristiwa ketidaksekawanan kekuasaan dengan suara-suara kritis yang mengudara lewat tulisan. Dalam situasi ini, tidak tercatat dengan baik, berapa sesungguhnya penulis kreatif yang dihilangkan dari peredaran. Sebaliknya, siapa pula yang justru tumbuh dan besar dari tekanan kekuasaan?

            Angkatan-angkatan penulis, orde-orde dengan kompleksitas persoalan di dalamnya terus bergerak maju. Persoalan kekinian yang membesarkan bangsa ini terus menarik untuk ditulis. Seiring itu, begitu tak terhingga masalah sosial yang bermunculan. Tulisan-tulisan yang dimaksudkan sebagai refleksi maupun sebagai antitesis terhadap gejolaknya juga terus lahir dan diperjuangkan efek komunikasinya melalui berbagai media cetak. 

Benarkah Menulis Itu Perjuangan?

Dari itu, sekarang adalah saatnya mempertanyakan, apa gerangan yang tengah diperjuangan para penulis kreatif yang hidup era (Reformasi) ini? Pertanyaan ini dialamatkan khusus kepada para penulis muda, tentunya bagi mereka yang bersetuju dengan pendapat bahwa menulis adalah perjuangan.

Akan tetapi, benarkah menulis itu perjuangan? Kalau jawabannya iya, apa yang diperjuangkan seorang penulis? Kalau tidak, mengapa masih terus ada orang-orang muda memilih berjibaku dengan kata-kata?

Catatan penting dari perjalanan kreativitas Indonesia terkini, ditandai dengan munculnya karya-karya yang berdasarkan riset.  Dalam seni pertunjukan, ada teater Garasi dari Jogjakarta yang mencoba memformat trade mark mereka sebagai kelompok seni pertunjukan yang berjuang lewat riset. Mengapung trend massa bahwa tanpa riset, sebuah karya seni akan mengawang-awang layaknya bunga tanpa akar.

Dalam kancah kepenulisan, tampaknya juga hadir kecenderungan penghargaan tertingi diberikan kepada karya yang berdasarkan riset. Gembar-gembor seputar betapa karya yang telah melewati proses riset teramat sering memadati ruang kritik. Tak pelak lagi, riset menjadi ikon terpenting dalam perjuangan seorang pekarya untuk eksis.  

Dalam gelora besaran-besaran terhadap karya berdasarkan riset tersebut, kalangan akademisi mendapat angin segar untuk mensakralkan riset. Namun, tiba-tiba, Putu Wijaya memberi rambu-rambu (Desakralisasi Riset, Majalah Gong No.85/VIII/2006): “Riset penting untuk kreativitas. Tapi ia bukan segala-galanya. Penilaian yang terlalu ‘akademis’ terhadap karya seni barangkali malah bisa berbahaya.

Putu percaya, semua penciptaan yang dilakukan oleh manusia, diawali dengan apa yang dinamakan dengan riset. Namun ia menolak keras upaya menggiring riset ke posisi sakral. Seolah tanpa riset, karya ciptaan tidak lagi punya wibawa, roh, atau harga.

 Karya Umar Kayam pernah dipuji karena mengandung muatan sosiologis. Karya Pramoedya dipuji karena bagaikan sebuah buku sejarah. Karya-karya yang ditulis setelahnya seperti oleh Dewi Lestari S, Ayu Utami, Sampai ke Raudal Tanjung Banua, Hudan Hidayat, Nirwan Dewanto, dan lain-lain, dielu-elukan sebagai karya yang bermuatan riset. Ini bukan pekerjaan gampang, tetapi, ada baiknya menyimak rambu-rambu yang diberikan Putu, bahwa penciptaan seni yang harus melewati prosedur baku: riset adalah ancaman bagi kreativitas masa depan. Dengan begitu, memperjuangkan hasil riset lewat tulisan telah pula masuk ke dalam kapling kritikus dan pengamat sebagai pola yang mengancam pada kemerdekaan mencipta.

Beberapa Nama “Pe[nulis]juang” Muda

Selanjutnya, mari menengok ke ruang paling rahasia dari para penulis (baca saja: pejuang) muda yang beringsut melewati proses penciptaan di tengah hegemoni media massa dan tekanan persaingan dengan penulis “tua”. Tampaknya, spirit juang yang mengemuka ialah semata bagaimana seseorang secara profesional mengasah keterampilan menulis. Menulis adalah pilihan layaknya  pekerjaan lain. Bisa disimpulkan bahwa menulis (sudah lama) masuk etalase pasar, meski sebagian kalangan yang masih meragukan menempatkannya sebagai sampingan untuk mendukung kemakmuran jasmani.

Ketika diskusi mengenai menulis sebagai pengejawantahan intelektualitas; membongkar konstruksi kebudayaan yang sudah berada di garis tidak wajar; mengukuhkan identitas kebangsaan; dan cita-cita mulia lainnya, pernahkah hal demikian didudukkan bersama? Ataukah prosesnya berbanding sama dengan proses alam: lahir-tumbuh-mengakar atau mati serta dilakukan sendiri-sendiri?    

Sangat menggembirakan kalau stamina menulis tersebut masih terjaga misalnya ketika si penulis muda masih berdekatan dengan suasana kompetisi di lingkungan akademik mereka (sekolah/kampus). Di samping tersemangati oleh kempetitor di sekeliling mereka juga ada beberapa orang, mungkin guru atau dosen yang mengambil posisi sebagai motivator. Di sini juga terselip pertaruhan “kredibilitas” sekolah atau perguruan tingi yang mereka huni, terutama beberapa fakultas yang punya konsentrasi dominan terhadap bahasa dan sastra.

Mengerucut kepada kasus kepenulisan di Sumbar, boleh sejenak bergembira dengan kemunculan beberapa nama penulis muda yang sudah memulai debut mereka di pentas media nasional. Bagaimana pun, tampil di media nasional masih menjadi penentu eksistensi kepenulisan ketika penerbit di daerah ini jalan di tempat. Setelah generasi Gus Tf Sakai, Yusrizal KW, Iyut Fitra, Adri Sandra, Khairul Jasmi, dan kawan-kawan, hadir di pentas nasional tersebut nama seperti Agus Hernawan, Sondri Bs, S. Metron, M, Sudarmoko, menyusul kemudian, Yeti AKA, Farizal Sikumbang, Abdullah Khusairi, Maya Lestari Gf, Ka’bati, Haryanto Prasetyo, Ragdi F Daye, Iggoy el Fitra. Tak terlupakan beberapa nama yang membayangi, seperti Deddy Arsya, Ilham Yusardi, Esha Tegar Putra, Chairan Hafzan Yurma, Romi Zarman yang masih sering “mentas” di media lokal.     

Hidup-mati para penulis ini, seperti pernah diwacanakan dalam seminar Refleksi Sastra Sumbar di Genta Budaya 10 Januari 2001, merupakan keniscayaan mengingat bertahan sebagai penulis mesti berhadapan dengan hukum pasar, sehingga tidak sembarang orang yang bisa bertahan. Mengutuip (alm.) Ode Barta Ananda ketika mengulas makalah Gus Tf pada seminar ini, kondisi kritik yang meloyo dan penerbitan yang tidak bisa berbuat banyak membuat penulis membangun benteng masing-masing. Mereka mudah terbebani oleh persoalan di luar diri mereka.

Bertahan atau tidaknya menjadi penulis, layaknya dikembalikan kepada penulis bersangkutan untuk mereka selesaikan dalam diri mereka sendiri. Lagi-lagi, daya juang dipertaruhkan. Selama, masih ada yang ingin diperjuangkan, berarti menulis terus jadi pilihan. Ketika “sesuatu” yang akan diperjuangkan sudah tidak lagi ada, realitas sosio-kultural pun sudah mapan dan tidak perlu lagi dipertanyakan, ya, untuk apa menulis?

Maka, tetap saja akan ada yang mencatat, bahwa di Sumbar yang “konon” tidak pernah kering dari penulis kreatif selalu ada penulis yang timbul-tenggelam; mengada dan hilang. Ada yang gagah berani dan bekerja secara profesioanal. Ada pula yang malu-malu dan menguburkan diri diam-diam.

Berjuang dengan menulis, penulis yang pejuang, dan sebutan lain dalam tulisan ini paling tidak cuma berniat ‘mencubit’ kesadaran para penulis muda untuk tidak berhenti melakukan sesuatu dengan tulisan. Sejatinya, sebuah karya cipta, apakah media transformasinya tulisan atau materi seni lainnya, pada akhirnya mempertaruhkan kualitas.  Sekarang, setelah Novel Ular Ke Empat (2005) dan kumpulan cerpen Perantau (2007) Gus Tf,  Kumpulan Puisi Musim Retak (2006) Iyut Fitra, buku sastra apalagi yang mengekspos karya penulis Sumbar? Belakangan ada terbit kumpulan sajak Sedekah Airmata, Asril Koto, Tarian Angin, Sondri Bs, Luka Pisau, Adri Sandra yang diprakarsai DKSB (006/2007). Terdapat pula beberapa buku kumpulan cerpen/puisi bersama yang secara sederhana boleh dibilang hanya aksi tak sadar penulis muda yang tidak mau dilupakan begitu saja. Ada antologi puisi La Belle Noiseuse (2005), diterbitkan secara stensilan oleh Teater Imambonjol Padang; kumpulan cerpen Uda Ganteng (2006) diterbitkan oleh Forum Lingkar Pena (FLP) Sumbar; juga beberapa nama penulis muda Sumbar yang masauk dalam antologi bersama setelah melewati lomba atau sayembara seperti dalam Lomba Cerpen Creative Writing Intitution (CWI) dan beberapa yayasan di berbagai penjuru nusantara.

Selesaikah perjuangan sampai di situ? Agaknya pertanyaan ini perlu jawaban cerdas, jika tidak ingin spirit kepenulisan daerah ini makin terpuruk ke dalam keprihatinan yang luar biasa. Yang paling penting, agar kondisi-kondisi kepenulisan mutakhir bisa terpetakan tentunya dengan arah perjuangan yang jelas dan berkarakter.***

 

Padang, Juni 2007       

 

 

 

 

 

 

 

Dilarang Berladang

di Punggung Seniman

(Catatan untuk Dewan Kesenian Sumatra Barat)

 

Oleh Zelfeni Wimra

 

 

Dua Diskusi yang Menarik

Diskusi pertama ada dalam ranah kesenian. Hal yang selalu menarik di sini  adalah diskusi seputar bagaimana mensinergikan pekerja dan karya seni dengan kekuasaan negara dan dengan kekuatan lembaga seni yang bergerak dengan format swasta. Chanel kesenian di tubuh pemerintahan dijembatani oleh Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Provinsi Sumatra Barat dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Sumatra Barat. Pada pihak swasta, lembaga paling populer adalah Dewan Kesenian (DK). Eksistensi dan fungsi seperti tertuang dalam Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kedua lembaga ini menyiratkan betapa seni merupakan aset bangsa yang dimiliki setiap individu warga negara yang wewenangnya terlindungi secara hukum.

Sama menariknya dengan diskusi kedua, yakni gejolak social-keagamaan tentang  ide dasar sekulerisasi yang sejak awal dikampanyekan karena urusan agama adalah persoalan keyakinan personal yang tidak akan berhasil baik ketika diurus oleh negara. Pada perjalanan prosesnya, ide sekulerisasi ini mendapat bantahan-bantahan, bahwa apa pula jadinya ketika negara tidak mengurus agama? Secara politis, agama merupakan kekuatan massa yang sangat potensial dalam gerak perubahan bangsa, seperti halnya kesenian juga.

Begitulah, diskusi seputar pemisahan agama dengan negara terus menjadi isu-isu hangat. Hingga, pada titik tertentu, terutama ketika sejumlah kekuatan melakukan kritik terhadap kegagalan sosialisasi paham yang dominan dengan memunculkan aliran baru yang sering (dipandang) “sesat”.

Baik dalam diskusi kesenian maupun keagamaan, sebenarnya terdapat tiga gaya penolakan arus bawah yang mengemuka akhir-akhir ini. Pertama, menolak dengan demonstrasi. Ketidaksetujuan beberapa kepentingan terhadap kebijakan sentral kekuasaan diartikulasikan dengan protes verbal. Kantor-kantor pemerintah seperti tak pernah urung menyambut gerombolan demostran seakan tidak ada lagi ruang berdialog antara rakyat dengan pemimpinnya, sehingga perlu turun ke jalan dan berorasi sesuai tuntutan yang membuat mereka tidak puas. Gaya ini bisa pula dikatakan dengan penolakan verbal yang terjadi setelah kebijakan ditetapkan tidak mewakili aspirasi orang banyak.

Kedua, penolakan dengan cara diam. Barangkali lantaran tidak punya kekuatan dan terisolasi oleh kekuatan yang dominan, seseorang atau kelompok tidak bisa berbuat apa-apa, kalangan ini cuma diam. Sekali pun begitu, sesungguhnya telah tercipta mayoritas yang diam di tengah kebijakan yang “sesat”. Kekuatan mayoritas yang diam baik dalam kesenian maupun keagamaan menjadi kekuatan pasif yang suatu saat sangat mengkhawatirkan menjelma bola api dan mengancam kekuatan yang dominan itu sendiri. Tetapi, ini jarang terjadi. Kalau pun terjadi akan menunggu waktu yang cukup lama.

Ketiga, penolakan dengan membuat aliran atau paham baru melalui pelembagaan cita-cita bersama yang kalah dan terabaikan oleh kekuatan dominan. Pilihan inilah yang cenderung keliru dan sering terjebak dalam “kesesatan”. Merupakan hal yang lumrah bila ini terjadi dalam keagamaan. Namun, akan janggal dan perlu didiskusikan lebih lanjut jika ini terjadi dalam kesenian. Pertanyaannya, adakah aliran “sesat”  dalam kesenian yang menolak kekuatan dominan?

 

Bahan Diskusi untuk Dewan Kesenian Sumatra Barat

Sebagaimana disinggung di awal, kompleksitas persoalan kesenian secara struktural-formal bermuara ke Dinas Parsenibud. Secara struktural-informal berkisar di bawah Dewan Kesenian sebagai lembaga yang juga diproyeksikan untuk mengayomi dan mewadahi pekerja dan atau karya seni dengan arah kebijakan yang jelas. Ini tentunya supaya tidak ada “kesesatan”. Baik itu “kesesatan” yang timbul dari kalangan seniman yang tidak berada dalam kekuatan dominan atau kesesatan yang dipicu oleh kekeliruan yang melembaga dalam tubuh lembaga pengayom seperti Dinas Parsenibud; UPTD Taman Budaya atau Dewan Kesenian itu tadi.

Jika kekeliruan bergulir dalam lembaga yang mempunyai Tupoksi formal seperti Dinas Parsenibud dan UPTD Taman Budaya, teknis evaluasinya sudah baku dan pelaku yang bergerak di dalamnya pun sudah permanen seperti lembaga atau dinas pemerintahan yang lain. Akan tetapi, bagaimana dengan kekeliruan yang terjadi dalam tubuh Dewan Kesenian yang notabebenya juga merupakan lembaga yang akan memobilisasi kepentingan kesenian? Apa teknik evaluasi terhadapnya?

Dalam tulisan ini hendak dikemukakan bahan diskusi terkait dengan apa yang kini tengah bergulir dalam Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB). Hirarki hukum Dewan Kesenian yang serupa dengan Ormas atau Yayasan ini memiliki dinamika yang unik. Terdapat ruang transparansi yang luas sekaligus terdapat pula wilayah “kongkalingkong” yang sarat dengan nuansa politis dan kepentingan pribadi pengurus.

Kerja kolektif antara seniman yang “duduk” di DKSB dengan pekerja seni yang berkutat pada karya kreatif semestinya tetap jadi fokus kebijakan. Tapi, apakah setiap individu yang duduk di DKSB tersebut adalah semuanya seniman? Atau, apakah mereka seorang manejer; organisatoris yang non-seniman tetapi mengerti kesenian? Yang pasti, dalam perspektif manajemen, penyempitan ruang evaluasi terhadap kerja kolektif sebuah organisasi memunculkan pertanyaan rahasia yang disimpan seluruh elemen yang merasa punya kepentingan. Kondisi ini mirip dengan kerusakan kecil yang dilakukan tikus dalam liangnya. Perlahan menggerogoti elemen vital sebuah bangunan. Secara perlahan pula, bangunan tersebut akan keropos.

Dalam UUD 1945 Pasal 28C (1) dinyatakan, bahwa: ”Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan untuk kesejahteraan manusia.

Lembaga kesenian swasta di luar lembaga seni pemerintah, seperti dewan kesenian, dewan kebudayaan, yayasaan, maupun forum-forum yang berkaitan dengan kesenian lainnya secara hirarkis-struktural tidak ada hubungan dengan pemerintah, kendati alokasi dana yang dimiliki sebagian besar bersumber dari APBD, baik pada level provinsi atau kota. Penting diketahuai bahwa sumber dana APBD tersebut keberadaannya tidak diatur oleh peraturan daerah (Perda) kecuali hanya didasari oleh good-will pemerintah. Artinya, mulus atau tidaknya kucuran dana yang disumbangkan untuk lembaga dewan kesenian, misalnya adalah amat bergantung pada kebaikan dari pemimpin yang berkuasa dan juga kemampuan seniman dalam meyakinkan pemerintah. Sangat lazim terjadi, kalau kebetulan pemimpinnya senang kesenian, kegiatan kesenian yang diselenggarakan akan mulus. Kalau sebaliknya, tentu tidak bisa jalan atau setidaknya tersendat karena dana telah dialirkan untuk membantu korban bencana atau olah raga, misalnya, lantaran si pemimpin lebih memandang efek kebijakan menanggulangi bencana dan oleh raga lebih mendesak untuk dilakukan.

Pada beberapa tempat di Indonesia, seperti dikupas dalam Majalah Gong Edisi 94/IX/2007, ternyata dewan kesenian mampu menunjukkan eksistensinya. Bahkan oleh pemerintah setempat kemudian dirangkul sebagai mitra yang harmonis saat mengemas sebuah kegiatan kesenain. Kerjasama yang terjalin seperti biasanya terarah pada dua kekuatan. Pemerintah memiliki kekuatan hukum sebagai fasilisator dan seniman bertanggung jawab terhadap segala pikiran dan teknis artistik kegiatan kesenian tersebut. “Kemesraan” serupa inilah yang diapungkan sebagai kondisi ideal sebuah negara yang menjunjung martabat kesenian.

 

Apa yang Terjadi pada Dewan Kesenian Sumbar?

Penting dibicarakan, bahwa sejak Musyawarah Seniman Sumatera Barat (30 April 2007) untuk memilih pengurus DKSB Periode 2007-2010 berlangsung hingga sekarang belum terjadi “kemesraan” yang dimaksud di atas. Pengurus DKSB selain terlihat kewalahan menggelar lobi dengan mengusung project logical construc kesenian Sumbar ke Pemerintahan Provinsi, juga tampak tidak punya spirit yang jelas untuk melakukan transparansi dengan pegiat seni di daerah ini. Jangankan pada tingkat provinsi, di kota Padang saja masih terdapat kemacetan komunikasi antar seniman dengan praktisi seni yang ada di Dewan Kesenian Kota Padang. Kondisi inilah yang secara perlahan dikhawatirkan menjadi bahaya laten “bola api”.

Sejumlah data yang terakses, belakangan ini, terutama sejak Musyawarah Seniman 30 April 2007 lalu menampakkan gejala kemacetan tersebut. Dalam APBD 2008, DKSB dapat bantuan Rp. 150 juta sama dengan tahun 2007. Tidak ada peningkatan. Justru dana yang digunakan untuk operasional dan gaji pengurus dimanfaatkan dari APBD 2007. Pada APBD-Perubahan 2007, dana untuk DKSB sama sekali tidak dialokasikan alias nihil. Ini sama artinya, bahwa pengurus DKSB sekarang ini telah menumpang biduk hilir, yaitu tanpa bekerja  keras sedikit pun, dana sudah tersedia dan tinggal menghabiskan saja sesuka hati. Sesuatu yang sangat ironis, memang. Pengurus DKSB seolah berladang di punggung seniman.

Bayangkan saja, tanpa melakukan apa-apa, dana sudah tersedia Rp 150 juta.  Dana ini merupakan hasil “jerih payah” pengurus DKSB periode sebelumnya. Dari amatan saya, sampai sekarang, program yang dilakukan dan terealisasi lebih banyak tak berkaitan dengan kesenimanan, namun lebih banyak pada program “untuk proyek ke dalam”.

Program yang tampak untuk menghamburkan uang Rp 150 juta itu adalah penetapan gaji pengurus, rapat internal, pembagian THR. Gaji pengurus ditetapkan melalui SK pengurus juga adalah ketua umum Rp1.200.000, Sekretaris Rp 1 juta, wakil sekretaris (2 orang) masing-masing dapat Rp400 ribu, bendahara Rp800 ribu, wakil bendahara Rp400, empat orang ketua bidang masing-masing menerima Rp250 ribu, dan  staf/pembantu umum Rp300 ribu. Total pengeluaran pengurus harian DKSB per bulan Rp5.500.000. Selama setahun Rp 66 juta.

Besaran gaji pengurus ini memang perlu dipertanyakan, dan apa alasan mereka mematok gaji sebesar itu. Untuk perbandingan saja, pengurus sebelumnya, gaji ketua harian sebesar Rp850 ribu. Sementara anggaran untuk DKSB tak pernah beranjak dari angka Rp150 juta, dan rasanya menaikkan gaji untuk pengurus harian DKSB periode saat kini tanpa alasan yang masuk akal, jelas melukai amanah dan kepercayaan seniman  Sumatra Barat.

Logikanya, jika anggaran tak pernah beranjak dari angka di atas, seharusnya pengurus untuk menetapkan gajinya mengacu pada gaji pengurus lama. Kecuali pengurus DKSB sekarang mampu meyakinkan Pemeritah Provisi Sumatra Barat untuk mengalokasikan dana bagi DKSB di atas Rp1 milyar. Tapi ternyata semuanya jauh panggang dari api, sorak besar, gaya selangit, formalnya minta ampun, berurusan di kantor DKSB seperti berurusan dengan bank, tapi untuk ABT 2007 saja tak tembus.

Kembali ke dana tadi. Yang jelas Rp66 juta itu untuk gaji pengurus 1 tahun, ditambah uang rapat, taruhlah 3 kali rapat menghabiskan dana Rp5 juta, tambah THR Rp 15 juta, kebutuhan kopi, ATK dan lain-lainnya Rp5 juta 1 tahun. Total semuanya Rp89 juta.  

Ada program yang dikerjakan, yang kabarnya hasil dari pertemuan pengurus DKSB dengan Gubernur Sumatra Barat, Gamawan Fauzi. Gubernur, katanya sangat memerlukan data base seniman Sumatera Barat. Maka, demi menyenangkan hati gubernur, dirancanglah program itu. Teknis pelaksanaan kegiatan ini, seluruh anggota komite yang ada (tari, musik, teater, sastra, seni rupa, dan film) sebanyak 18 orang ditugaskan ke daerah untuk mengumpulkan data seniman di kota/kabupaten. Komite ini “turun” ke lapangan selama empat hari: 1 hari diberi dana Rp250 ribu bersih. Untuk ini saja habis Rp18 juta, belum terhitung rental mobil, akomodasi, dan lain sebagainya. Kenapa tidak dibuat tim untuk proyek ini? Konon kabarnya, pengurus harian tak mau mengambil risiko konflik dengan komite: komite menuntut agar mereka diberi gaji layaknya pengurus harian. Maka jalan keluarnya, semua komite diturunkan ke lapangan dan diberi upah Rp250 ribu satu hari. Ternyata strategi ini cukup ampuh. Komite-komite tampak berbahagia karena mendapat pula bagian dari kue yang besar itu.

Jika ruang transparansi terbuka, kiranya perlu dipertanyakan, kalau cuma untuk mengumpulkan data, mengapa harus turun ke daerah? Padahal sesungguhnya bisa dilakukan via surat, telepon, atau email yang mungkin memakan biaya yang lebih sedikit. Kenapa ini dipertanyakan, karena di samping itu semua, ada kegiatan pengayoman kesenian yang lebih penting, tetapi terabaikan. Sekadar contoh, di bidang sastra, sudah beberapa kali sastrawan daerah ini diundang ke berbagai forum sastra nasional, tetapi tidak bisa ikut karena terkendala dana. DKSB paling tidak mesti memahami ini. Tapi apa yang terjadi ketika Yetti A KA yang diundang dalam Temu Sastrawan Sumatra di Medan akhir bulan lalu dan minta bantuan ke DKSB, ternyata DKSB hanya bisa bantu Rp250 ribu. Jumlah ini sama dengan upah 1 hari komite yang ke lapangan itu. Tapi bantuan ini dengan halus ditolak Yetti A KA. Ini ke Medan, Bung!

Selain itu, ada juga gawe berdiskusi dengan sastrawan Afrizal Malna. DKSB memanfaatkan kehadiran Afrizal di Sumatra Barat. Juga ada acara yang tak berkait dengan proses kreatif seniman, yaitu pidato kebudayaan bersama Syafii Maarif yang mengangkat persoalan “klasik”: Kebudayaan Ranah Gurindam (Minangkabau) dalam Ancaman?

Terlepas dari efek komunikasi seniman dengan pemerintahan provinsi yang diharapkan membaik dari acara ini, masih tersisa tanya: apa hubungan acara ini dengan kesenian yang memiliki persoalan yang cukup banyak tersebut?

Dari itu semua, bahasan ini tetap menyimpan optimisme, bahwa sesungguhnya masyarakat kesenian Sumbar tidak akan berhenti berdialektika dengan karya hanya gara-gara kemacetan koordinasi atau penyempitan ruang dalam mobilitas kepentingan kesenian yang terjadi di DKSB tersebut. Tapi setidaknya, penolakan-penolakan yang mengapung akibat kebijakan kesenian yang mengalami “kelesuan” ini tidak menimbulkan aliran “sesat” yang menyesatkan. Dan, kiranya, jangan sampai justru DKSB itu sendiri yang akhirnya dipandang sebagai aliran “sesat” dalam pelembagaan kesenian. Jika begitu, tentunya, tidak perlu ada dewan kesenian. Jika tidak begitu, maka sudah semestinya dilakukan perubahan mendasar, agar “kesesatan” yang dimaksud tidak semakin menggerogoti kemurnian cita-cita kesenian serta sebagai bahan evaluasi bagi “peladang seni”: dilarang berladang di punggung seniman*

 

Sebuah Kontemplasi Tahun Baru, Padang, 2008 M/1429 H

 

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://zelfeniwimra.blogsome.com/2008/03/28/draft-esai-zelfeni-wimra/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Hadley Wickham