ANDAIKATA HARI RAYA ITU SETIAP HARI
Oleh Zelfeni Wimra
Nashruddin pergi ke sebuah kota pada saat daerahnya mengalami musim paceklik. Di kota itu ia melihat penduduk bersuka ria dalam kemegahan hidup. Mereka semua berpakaian baru dan wangi sembari menikmati suguhan makanan termahal yang serba lezat. Mereka sungguh riang.
Dengan perasaaan heran, Nashruddin bertanya,
“Mengapa kota ini berekonomi tinggi dan masyarakatnya hidup dalam kemakmuran dan kesejahteraan? Apa penyebab penduduk di sini semua kaya-raya dan bahagia, sedangkan penduduk daerahku sedang mengalami krisis pangan?”
Salah seorang warga kota yang mendengar gumaman Nashruddin menjawab,
“Tahukah Anda bahwa kami sedang berhari raya? Semua orang menghidangkan minuman dan makanan paling lezat, lebih lezat dari makanan dalam setahun…”
Nashruddin sejenak berpikir, lalu berkata,
”Andaikata setiap hari adalah hari raya, maka penduduk daerahku tentu akan selamat dari kekurangan makanan. Tentu, penduduk daerahku akan bahagia sepanjang hari…”
Nashruddin terkesan konyol. Jika logika yang dipakainya dibawa ke tengah gaya hidup hari ini, Nashruddin akan mendapat cibiran.
“Oi, Nashruddin, kamu tahu tidak, hari raya itu hanya dua kali dalam setahun. Itu sudah ketentuan Tuhan. Dialah yang memberi kita hari raya!” teguran semacam ini sangat mungkin diterima Nashruddin. Agar Nashruddin cepat-cepat memulihkan cara berpikirnya yang sedang abnormal.
Akan tetapi, satu-dua orang mungkin akan sepikiran dengan Nashruddin. Berusaha memetik prinsip dari anekdot Nashruddin, seorang sufi yang lahir 1206 di Desa Hortu dekat kota Sivrihisar di bagian barat Anatolia Tengah (Turki Tengah) ini. Prinsip berhari raya yang bisa dipetik itu barangkali berkisar seputar bagaimana mengekspresikan kemenangan spritual tanpa menanggalkan gairah sosial dalam kehidupan modern. Pertanyaan yang melatarinya: kenapa hanya pada hari raya saja orang bisa berbagi, makan-minum, berpakaian baru, dan bahagia bersama?
Di hari-hari yang lain, orang kembali masyuk dengan rutinitas pemenuhan kemakmuran jasmani masing-masing. Orang-orang kembali terikat pada sistem sosial tertentu yang tidak memiliki visi keilahian. Orang-orang seakan lupa bahwa ajaran yang tersirat dari berhari raya itu adalah refleksi seberapa parah individualisme merusak tatanan hidup bermasyarakat? Jika dalam setahun hanya sekali dua kali orang bisa bersama layaknya pada hari raya, betapa banyak hari-hari yang berlalu dalam kemasing-masingan. Sangat jauh perbandingannya.
Prinsip berhari raya yang ingin dipesankan Nashruddin menginginkan pembongkaran gaya hidup yang terjerembab ke dalam kekosongan batin. Layaknya lahiriah, aspek batiniah sesungguhnya juga membutuhkan pemenuhan-pemenuhan; makan-minum, pakaian baru dan wangi; jalinan kasih-sayang, dan sebagainya.
Ritual hari raya mencita-citakan batin yang sejuk. Organisme sosial-keagamaan hanya akan berdialektika dalam keindahan bila diatur oleh sumberdaya manusia yang ber-Tuhan. Keber-Tuhanan ini, tentu tidak akan memberi pengaruh apa-apa bila hanya terjadi dua kali dalam setahun. Energi ke-Tuhanan harusnya bangkit sepanjang waktu. Jika tidak, bisa dibaca citraannya pada pemberitaan media massa tentang sejumlah ketimpangan sosial dewasa ini, angka kiminalitas yang terus meningkat, atau pada proses persidangan beberapa kasus tindak pidana korupsi di negeri ini. Semua realitas tersebut, menggambarkan bahwa prinsip pemerataan harta melalui distribusi zakat dan prinsip saling menyayangi antarsesama tidak mendatangkan pengaruh kuat pada tempat yang terhormat.
Paling tidak, demikianlah turunan rumus-rumus sosial yang tersirat dari anekdot Nashruddin. Arahnya kepada cara menafsirkan ritual keagamaan ke dalam aktivitas kemanusiaan yang tidak hidup sendiri-sendiri.
Ritual keagamaan seperti hari raya dalam konteks ini, tidak bisa dipahami semata karena menghambakan diri pada pencipta (hubungan ilahiyah). Khazanah yang terkandung dalam interaksi dan integrasi sosial (hubungan insaniyah) sesungguhnya yang paling penting. Kenapa?
Untuk memberi argumen pada pandangan ini, pendapat Sayyed Hossein Nasr, ulama pembaharu Iran kelahiran17 april 1933, bisa dijadikan pedoman. Menurutnya, seperti ia tuangkan dalam buku Islamic Life and Thought, pemaknaan aktivitas keagamaan tidak boleh lari dari dasar-dasar humanisme. Sebelum bertemu dan dihisab Tuhan kelak, manusia terlebih dahulu berbaur dengan sesama di bumi. Mementingkan prinsip-prinsip kemanusiaan bukan berarti meniadakan kepentingan ibadah kepada Tuhan. Keduanya serupa anak tangga yang mesti dilalui satu persatu. Bagaimana mengorganisir keduanya, membutuhkan kecerdasan manusia yang tidak statis, manut dan kaku pada satu paham saja. Ketika manut dan kaku, yang akan terjadi kemudian adalah cara berinteraksi yang ekslusif, menjauh dari prinsip dasar kemanusiaan, merasa benar sendiri, dan tertutup terhadap pergerakan ilmu pengetahuan, juga terhadap kecerdasan budaya.
Nasr Hamid Abu Zayd, ulama kelahiran Mesir, 10 Juli 1943, juga secita-cita dengan pandangan Sayyed Hossein Nasr, dalam cara mengarifi fenomena beribadah (ritualitas) umat beragama, khususnya Islam. Dalam bukunya Falsafah at_Ta’wil: Dirasah fi Ta’wil al-Qur’an ‘ind Muhy ad-Din ibn al-“Arabi, beliau mengembangkan asumsi tentang ketepatan memilih metode penafsiran al-Qur’an. Format yang toleran dan berlaku universal terhadap gerak pertumbuhan Islam di banyak tempat dengan akar budaya yang berbeda manjadi acuan utama. Ritual keagamaan, menurutnya berlangsung atas kesadaran bahwa tanpa jalinan interaksi kebudayaan yang beragam, keselamatan dunia-akhirat yang dijanjikan Tuhan mustahil terjadi. Kualitas keamanan, kesajahteraan lahir-batin manusia tidak hadir dari kekosongan. Tetapi tercipta dari pergulatan hidup sebagai manusia yang tercipta dari berbagai bentuk fisik, bahasa, dan budaya yang berbeda.
Hari raya, atau hari besar agama, lazimnya disemaraki dengan berbagai aktivitas dalam suhu interaksi sosial yang meningkat. Sudah bisa dipastikan, tanpa metode pemaknaan dan format pelaksanaan yang mengapresiasi tuntutan dasar kemanusiaan, realitasnya akan tampil sumbang. Para pemegang otoritas agama, budaya, dan negara (tali tigo sapilin) adalah elemen terpenting yang benar-benar harus menguasai konsepsi ini. Pengambilan kebijakan dan arah pengontrolan terhadap gaya hidup masyarakat yang tidak lagi beraturan tersandang pada ketiga elemen ini. Kasus tewasnya puluhan orang yang berebut zakat sebelum hari raya itu tiba kiranya cukup sebagai tanda-tanda ketidakberaturan yang dimaksud.
Sungguhpun demikian, bukan pula sesuatu yang tepat sasaran ketika elemen-elemen tersebut suntuk mengatur, melarang, tanpa gerakan penyadaran yang menyegarkan. Gerakan penyadaran terhadap segelintir oknum yang seenaknya makan-minum di dekat orang yang berpuasa, misalnya, tidak sepenuhnya berhasil dengan peraturan-peraturan legal-formal semata.
Begitu juga terhadap aktivitas atau tradisi berhari raya masyarakat yang tidak terkontrol akan hanyut ke dalam euphoria di kalangan yang mampu. Kemubaziran berpeluang besar terjadi di sini. Sebaliknya, pengontrolan yang terlalu ketat akan mengurangi keindahan bermasyarakat. Dalam diskursus inilah kecerdasan budaya dan pengaktifan hati nurani perlu diutamakan. Penekanannya pada bagaimana aktivitas atau ritual beragama menjadi milik bersama tanpa ada pengecualian dan pengkhususan waktu. Sehingga tidak perlu lagi Nashruddin bergumam: “Andaikata hari raya itu setiap hari, tentu orang-orang di kampung saya tidak akan kekurangan makanan…[tentu orang-orang di kampung saya tidak ada yang mati karena berebut zakat]”
Selamat Berhari Raya
Padang, 2008

wakakakakakakakakakak wakakakakakakakakakak wakakakakakakakakakak wakakakakakakakakakak
wakakakakakakakakakak wakakakakakakakakakak
wakakakakakakakakakak wakakakakakakakakakak
Comment by abdullah khusairi — September 26, 2008 @ 11:19 am
kelok sembilan mesti didaki sambil melangkah tenangkan diri kita berbagi di hari nan fitri untuk silaturrahmi dan jati diri Minal Aidin Wal Fa Idzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin Abdullah Khusairi, MA Sekeluarga
Comment by abdullah khusairi — September 27, 2008 @ 2:32 pm